Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Kangean Polres Sumenep Berhasil Meringkus Pencurian Di Dalam Kalangan Keluarga Sendiri

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 17 Feb 2022
  • visibility 303
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Tindak pidana pencurian dalam kalangan keluarga berupa perhiasan gelang emas 24 karat dengan berat + 55 gram milik Korban SUMAWIYA. Desa Bilis – Bilis Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, yang terjadi pada hari Selasa tanggal 01 Februari 2022, diketahui sekira pukul 09.00 Wib.

Pelapor Saudara Sumawiya, alamat Dusun Deje Lorong RT/RW 03/02 Desa Bilis-Bilis Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, yang merupakan Ibu Kandung Terlapor/Pelaku.

Pelaku Saudara SY, alamat Dusun Deje Lorong RT/RW 03/02 Desa Bilis-Bilis Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep yang merupakan Anak Kandung Pelapor. AR, alamat Dusun Somor Kotduk Desa Kangayan Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep yang merupakan Anak Menantu Pelapor/ Istri Pelaku SURIYANTO Bin AS’AD RIYADI. Saudara LK, alamat Dusun Somor Kotduk Desa Kangayan Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep yang merupakan Kakak Ipar dari Terlapor/Pelaku SY serta Saudara HE, alamat Dusun Kayuaru Barat RT/RW 05/03 Desa Kangayan Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep yang merupakan Teman dari Terlapor/Pelaku SY.

Adapun Barang Bukti (BB ) yang berhasil disita dari Tersangka SY yaitu 1 (satu) buah Kartu ATM BRI Britama yang terdapat Saldo Rp 19.500.000,- (hasil uang penjualan Emas Curian), Uang Tunai sebesar Rp 3.000.000,- (sisa hasil penjualan Emas Curian). Dan dari AR yaitu 1 (satu) buah HP Vivo V23 Warna Gold (yang dibeli dari hasil uang penjualan Emas Curian) dan 2 (dua) buah Gelang Anak (ditebus dari pegadaian menggunakan uang hasil Penjualan Emas Curian).

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. SH., menjelaskan kronologis kejadian berawal dari Anggota Polsek Kangean mendapatkan laporan dari Korban Ibu SUMAWIYA tentang adanya pencurian Emas 24 Karat dengan berat kurang lebih 55 gram dan seharga kurang lebih Rp 45.000.000,- milik Korban  yang terjadi pada hari Selasa tanggal 01 Februari 2022, yang diketahui hilang sekira pukul 15.00 WIB di Rumah Korban SUMAWIYA yang terletak di alamat Dusun Deje Lorong RT/RW 03/02 Desa Bilis-Bilis Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Selanjutnya sesuai keterangan dari Korban SUMAWIYA bahwa sebelum hilang dirumahnya hanya ada anak kandung Korban yang bernama pelaku SY dan Menantunya yang bernama AR. Kemudian Petugas Polsek Kangean langsung melakukan upaya Lidik dan mendapat informasi bahwa benar Pelaku SY pada seminggu yang lalu menjual emas ke Pulau Sapeken bersama dengan HE.

Berdasarkan informasi tersebut Petugas Polsek Kangean melakukan mengamankan HE dan setelah diinterogasi kemudian mengakui bahwa dirinya telah ikut Pelaku SY ke Pulau Sapeken menjual Emas dan HE diberi upah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah), kemudian HE juga menjelaskan bahwa yang ikut menjual emas curian tersebut adalah Pelaku AR bersama Saudaranya (LK) sedangkan HE dan Pelaku SY menunggu di Pelabuhan Sapeken setelah itu langsung pulang.

Dari keterangan HE tersebut dilakukan pengembangan upaya mengamankan Pelaku SY dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan Kartu ATM dengan saldo Rp 19.500.000,- dan Uang Tunai Rp 3.000.000,-, setelah diinterograsi yang kemudian mengakui bahwa benar dirinya telah mengambil perhiasan emas milik orang tuanya (Korban SUMAWIYA) serta dijual ke Pulau Sapeken dan barang yang ditemukan tersebut merupakan hasil dari penjualan emas curian.

Dari keterangan Pelaku SY tersebut selanjutnya Petugas Polsek Kangean melakuakan pengembangan mengamankan Pelaku AR dan LK dan setelah dilakukan penggeledahan kemudian ditemukan sebuah HP Vivo yang dibeli dari hasil menjual emas curian serta 2 (dua) buah gelang emas yang ditebus di Pegadaian menggunakan uang hasil penjualan emas curian, setelah diinterograsi kemudian Pelaku AR dan LK mengaku benar dirinya telah menjual pehiasan gelang emas hasil curian ke Pulau Sapeken laku dengan harga Rp 39.000.000,- selanjutnya para Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Kangean untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka diganjar tindak pidana pencurian dalam kalangan keluarga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 367 ayat (2) KUH Pidana. (M. One – SPD/ Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alumni SMPN 1 Dawarblandong 85 Tour Semarang 2026, Wisata Religi dan Sejarah dalam Satu Hari Play Button

    Alumni SMPN 1 Dawarblandong 85 Tour Semarang 2026, Wisata Religi dan Sejarah dalam Satu Hari

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 864
    • 0Komentar

    Foto Alumni SMPN 1 Dawarblandong 85 Tour Semarang 2026. (Foto. Pompi)   Semarang, RI – Alumni SMPN 1 Dawarblandong 85 Melakukan perjalanan wisata bertajuk Tour Semarang yang dilaksanakan pada 30–31 Mei 2026. Program wisata ini dirancang untuk memberikan pengalaman berlibur yang memadukan wisata religi, sejarah, budaya, hingga kuliner khas Kota Semarang. Berdasarkan jadwal yang telah […]

  • Kapolres Ketapang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Aiptu Sunarko

    Kapolres Ketapang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Aiptu Sunarko

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI – Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara kenaikan pangkat pengabdian bagi Aiptu Sunarko menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda), pada Senin (03/03/2025) pukul 08.00 Wib. Upacara berlangsung dengan khidmat di halaman Mapolres Ketapang dan dihadiri oleh pejabat utama Polres, jajaran Kapolsek serta personel Polres Ketapang. Dalam amanatnya, Kapolres Ketapang menyampaikan bahwa […]

  • Panglima Dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Ribuan Anggota Untuk Persiapan Pengamanan Mudik Lebaran

    Panglima Dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Ribuan Anggota Untuk Persiapan Pengamanan Mudik Lebaran

    • calendar_month Kamis, 18 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 341
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau proses vaksinasi terhadap personel TNI-Polri di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/3/2021). Kapolri Listyo Sigit mengatakan, vaksinasi dilakukan dalam rangka menpersiapkan persolen TNI-Polri melakukan pengamanan Hari Raya Idul Fitri. “Vaksinasi terhadap personel TNI-Polri ini di persiapkan untuk  pengamanan dan menghadapi Hari […]

  • Operasi Patuh Kapuas 2025 Digelar, Polisi Kubu Raya Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas

    Operasi Patuh Kapuas 2025 Digelar, Polisi Kubu Raya Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Polres Kubu Raya menerjunkan sebanyak 40 personel gabungan untuk menggelar Operasi Patuh Kapuas 2025 yang berlangsung serentak selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menyasar tujuh pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan. Dalam dua hari pertama pelaksanaan, petugas telah melakukan penindakan berupa tilang manual terhadap […]

  • Polres Tanggamus Identifikasi Penemuan Mayat Di Duga Bunuh Diri .

    Polres Tanggamus Identifikasi Penemuan Mayat Di Duga Bunuh Diri .

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Tanggamus,RI– Polres Tanggamus, melalui Unit Identifikasi Sat Reskrim, bersama Ka SPKT dan personel Polsek Kota Agung, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan mayat seorang pria yang diduga bunuh diri, Sabtu, 16 November 2024..Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan peristiwa ini terjadi di sebuah gudang yang masih […]

  • Bersama Inspektorat Gresik, Bupati Yani Buka Asistensi SPIP Untuk Tata Kelola Yang Lebih Akuntabel

    Bersama Inspektorat Gresik, Bupati Yani Buka Asistensi SPIP Untuk Tata Kelola Yang Lebih Akuntabel

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    GRESIK,RI- Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Lewat kegiatan Penguatan Komitmen dan Asistensi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang digelar selama dua hari, 6–7 Agustus 2025. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, Rabu (06/08). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penguatan SPIP […]

expand_less