Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Lagi 2 (Dua) Orang Transaksi Dan Pesta Sabu-Sabu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
  • visibility 336
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Sat Resnarkoba Polres Sumenep telah berhasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu – sabu di Ringkus di Rumah Tersangka AM yang terletak di Dusun Tokerbuy, Dusun Essang, Kecamatan Talango, Kabupaten  Sumenep. Madura  Jawa Timur. Rabu 08 Juni 2022. Pukul 15.30 WIB.

Tersangka AR beralamat Jalan Pelabuhan Kertasada Desa Kertasada Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep dan AM beralamat Dusun Tokerbuy Desa Essang Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep.

Adapun Barang Bukti (BB) yang disita dari Tersangka AR, yaitu 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor ± 0,22 gram, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna ungu bersilikon dan dari Tersangka AM, yaitu 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor ± 0,63 gram, seperangkat alat hisab Sabu (bong) yang terbuat dari botol kaca yang pada tutupnya tersambung filter dan sedotan plastik warna putih, 4 (empat) buah pipet yang terbuat kaca, 2 (dua) buah sendok Sabu yang terbuat dari sedotan plastik warna bening, 1 (satu) buah kotak rokok merk Gudang Garam merah, 1 (satu) unit timbangan elektrik merk Harnic warna silver, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna ungu bersilikon, 1 (satu) unit handphone merk Samsung duos warna silver, serta Uang tunai sebesar Rp. 140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah).

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan kronologis kejadian berawal informasi dari masyarakat bahwa di Rumah AM yang terletak di  Dusun Tokerbuy, Desa Essang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, sering digunakan tempat untuk melakukan transaksi dan pesta Narkotika jenis Sabu.

Menindak lanjuti informasi tersebut Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan Lidik di sekitar Rumah AM kemudian di dapat informasi bahwa AM tengah melakukan transaksi Sabu di dalam rumahnya, sehingga Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan upaya paksa berupa penggerebekan dan penangkapan di Rumah AM.

Dalam upaya paksa tersebut Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil mengamankan Pelaku AR di Ruang Tamu Rumah AM dan setelah dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor ± 0,22 gram yang sempat dijatuhkan ke lantai oleh Pelaku AR, yang menurut pengakuannya Sabu tersebut yang baru dibeli dari AN.

Kemudian Anggota Satrenarkoba Polres Sumenep berhasil mengamankan Pelaku AM yang bersembunyi di dalam kamarnya dan dilakukan penggeledahan dan selanjutnya ditemukan barang bukti di dalam kamar Pelaku AHMALI diantaranya 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor ± 0,63 gram, seperangkat alat hisab Sabu (bong) yang terbuat dari botol kaca yang pada tutupnya tersambung filter dan sedotan plastik warna putih, 4 (empat) buah pipet yang terbuat kaca, 2 (dua) buah sendok Sabu yang terbuat dari sedotan plastik warna bening, 1 (satu) buah kotak rokok merk Gudang Garam Merah, 1 (satu) unit timbangan elektrik merk Harnic warna silver, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna ungu bersilikon, 1 (satu) unit handphone merk Samsung duos warna silver, serta Uang tunai sebesar Rp. 140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah).

Selanjutnya kedua Pelaku berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka diganjar dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep. (M. One – SPD / Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ucapan Atas Pelantikan Kepala Desa Bareng Kecamatan Sekar

    Ucapan Atas Pelantikan Kepala Desa Bareng Kecamatan Sekar

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Post Views: 455

  • Warga Masyarakat Pontianak Utara Mengucapkan Terima Kasih Kepada Pemkot Pontianak

    Warga Masyarakat Pontianak Utara Mengucapkan Terima Kasih Kepada Pemkot Pontianak

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 476
    • 0Komentar

    Pontianak,RI- Ternyata Keluhan Warga Masyarakat Dikecamatan Pontianak Utara tentang.adanya ke rusakan jalan di depan.Kafe Coboy ,sangat direspon cepat oleh pemerintah Kota.Pontianak melalui Dinas PU Kota Pontianak . Warga masyarakat Di Kecamatan Pontianak Utara sangat menyambut baik atas perbaikan jalan Yang dilakukan. Oleh dinas PU Kota Pontianak yang di kerjakan dengan sistem pengaspalan. Diiketahui sebelumnya bahwa […]

  • Buruh Tani di Kubu Raya Setubuhi Remaja Putri Hingga Dua Kali Langsung Diciduk Polisi

    Buruh Tani di Kubu Raya Setubuhi Remaja Putri Hingga Dua Kali Langsung Diciduk Polisi

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Seorang Buruh tani berinisial SN (42) diciduk polisi karena diduga kuat telah menyetubuhi HI (18) tahun Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kubu Raya. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani,S.H.,M.H.,melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade menjelaskan, mengetahui kasus itu setelah orang tua korban melaporkannya ke Polres […]

  • Bupati Lamandau Pulangkankan 65 Orang Setelah Di Karantina

    Bupati Lamandau Pulangkankan 65 Orang Setelah Di Karantina

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Lamandau – RI, Bupati Lamandau pulangkan 65 orang setelah menjalani masa karantina dan dinyatakan terbebas Covid-19 di Mess Desa Kabupaten Lamandau Selasa, 16/6/2020. Kegiatan dipimpin Bupati Lamandau, Hendra Lesmana dan turut hadir Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari BPBD Lamandau Drs. Edison Dewel, Dinas Kesehatan Rosmawati, Dinas Sosial Endang Rustiningsih, Badan Keuangan Daerah Irwansyah, Kapolres Lamandau […]

  • 30 Tahun Pengabdian Akabri 1992 Persada, Gelar Baksos Dan Tanam Pohon Di Mojokerto

    30 Tahun Pengabdian Akabri 1992 Persada, Gelar Baksos Dan Tanam Pohon Di Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama sama para Alumni Akabri 92 Persada diantaranya Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Unang Sudargo, Dansatdik Poltekad Kodiklatad Kol. Arh Fahrudin, Dirum Poltekad kodiklatad Kol Arm Anggoro, Kakuwil Lantamal VIII Kol Mar Agung Putranto, Kasiter Korem 084/BJ Kol. Kav Jaelani dan beberapa Alumni Akabri 92 persada […]

  • Lapor Melalui Aplikasi Jogo Malang Presisi, Dalam Sekejap Polisi Datang Berikan Pertolongan

    Lapor Melalui Aplikasi Jogo Malang Presisi, Dalam Sekejap Polisi Datang Berikan Pertolongan

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    KOTA MALANG – RI, Aplikasi Jogo Malang Presisi yang digagas Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto yang bekerjasama dengan Pemkot Malang mulai dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Hanya dalam waktu lima menit setelah adanya laporan warga melalui Aplikasi Jogo Malang Presisi,petugas dari Polresta Malang Kota dan Polsekta Klojen sudah berada di TKP untuk melakukan penanganan […]

expand_less