Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polresta Mojokerto Berhasil Amankan 33 Tersangka Kasus Narkoba di Bulan Agustus 2022

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
  • visibility 334
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO – RI, Sebulan Polresta Mojokerto Berhasil amankan 33 Bandar maupun Pengedar Narkoba dengan omset hingga ratusan Juta rupiah.

Selama 12 hari Operasi yang dilaksanakan mulai dari 22 Agustus hingga 2 September 2022 ini, Polresta berhasil amankan 17 orang Tersangka dari 33 Tersangka yang diungkap sebelumnya dalam satu bulan Agustus.

Jumlah total keseluruhan barang bukti Sabu-sabu 182,46 gram, 8.015 butir pil dobel L, 28 ribu butir pil Y, 10 butir ekstasi. Seluruh barang bukti senilai Rp 391 juta.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T., menyatakan, totalnya terdapat 28 laporan Polisi kasus dengan Tersangka sebanyak 33 orang.

“Ada yang Bandar, ada yang Kurir, masih dalam pengembangan tidak berhenti sampai disini. Untuk dua perempuan ini, UJ (28) Ibu Rumah Tangga dengan barang bukti Sabu 2,18 gram, double L 5 ribu butir dan pil Y 28 ribu butir. Untuk DS (34), penjual olshop dengan barang bukti Sabu seberat 1,44 gram,” ungkap AKBP Wiwit.

Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan Petugas yakni Sabu seberat 182,46 gram dengan asumsi 1 gram seharga Rp1,3 juta sehingga total Rp237.198.000.

Ekstasi sebanyak 10 butir dengan asumsi per biji Rp350 ribu sehingga Rp3,5 juta. Pil Double L sebanyak 8.215 butir dengan asumsi per 1 biji sehingga total Rp24.645.000.

“Pil Y sebanyak 28 ribu butir diasumsikan per 1 biji Rp3 ribu sehingga total Rp84 juta. Sabu 28,05 gram diasumsikan per gram Rp1,3 juta sehingga total Rp36.465.000. Ekstasi sebannyak 10 butir, jika per biji Rp350 ribu maka total Rp3,5 juta. Pil Double L sebannyak 645 butir, jika per biji Rp3 ribu maka total Rp1.935.000,” terangnya.

Seluruh Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 197 subsider Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

“Ancamannya untuk (Tersangka dengan barang bukti) di bawah 5 gram (penjara) 4 sampai 20 tahun. Kalau yang di atas 5 gram 5 tahun sampai hukuman mati,” imbuh Kapolres.

AKBP Wiwit juga menghimbau kepada masyarakat, “Saya sampaikan untuk elemen masyarakat Kota Mojokerto, mari bersama-sama kita melakukan langkah – langkah melawan Narkoba di Kota Mojokerto agar Kota Mojokerto terbebas dengan penyalahgunaan Narkotika,” pungkas Kapolresta Mojokerto. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Probolinggo Dorong Penguatan UMKM Lewat Penyaluran Stimulus Usaha

    DPRD Kota Probolinggo Dorong Penguatan UMKM Lewat Penyaluran Stimulus Usaha

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Dukungan terhadap pelaku UMKM kembali mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Probolinggo. Hal itu terlihat dalam penyerahan Stimulus Pengembangan Usaha tahap pertama kepada 177 pelaku UMKM, Selasa (9/12), di halaman Rumah Batik Probolinggo, Jalan Mastrip. Program tersebut totalnya menyasar 319 penerima, dengan sisanya sebanyak 142 orang dijadwalkan menerima bantuan pada pertengahan Desember. Penyerahan bantuan […]

  • Berkah Ramadhan PJI DPC Sumenep Berharap Ramadhan membagi kasih Bersama Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa

    Berkah Ramadhan PJI DPC Sumenep Berharap Ramadhan membagi kasih Bersama Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 311
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI,Muliakan Ramadhan dengan cara yang disukai Allah SWT, Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI ) DPC Kabupaten Sumenep menggelar santunan anak yatim di desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Selasa, 12/04/2022. Bhakti sosial kemanusiaan tersebut dihadiri oleh Kepala desa setempat, H. Benny Wahyudi, Plt Camat Lenteng, Suryadi Irawan  dan tokoh masyarakat setempat. […]

  • Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42,  Wabup Samosir Ajak Seluruh Elemen Lindungi dan Wujudkan Masa Depan Anak

    Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42, Wabup Samosir Ajak Seluruh Elemen Lindungi dan Wujudkan Masa Depan Anak

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SAMOSIR,RI- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menghadiri Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang digelar di Waterfront City Pangururan, Sabtu (25/07/2026) Dalam sambutannya, Wabup Ariston menyampaikan bahwa Hari Anak Nasional yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus memberikan perlindungan yang […]

  • Gelar Rakor Internal, IWL Komitmen Ciptakan Suasana Harmonis di Momen Pilkada Lumajang 2024

    Gelar Rakor Internal, IWL Komitmen Ciptakan Suasana Harmonis di Momen Pilkada Lumajang 2024

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Lumajang, RI – Ikatan Wartawan Lumajang (IWL) menggelar rapat koordinasi (rakor) internal, Kamis (13/6/2024). Rapat tersebut untuk diantaranya untuk mematangkan struktural. Kemudian membahas cara agar semua pihak di Kabupaten Lumajang mengedepankan kerukunan memasuki momen Pilkada Lumajang 2024. Dalam sambutannya, Ketua IWL Anwar Sanusi menyampaikan, pers harus eksistensi dalam membangun situasi yang harmonis, terlebih di era […]

  • Beginilah Kronologi Motif Pembunuhan Pemuda Asal Jombang Di Trowulan Mojokerto

    Beginilah Kronologi Motif Pembunuhan Pemuda Asal Jombang Di Trowulan Mojokerto

    • calendar_month Minggu, 29 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 329
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Jajaran Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap ES (39) Pelaku Pembunuhan di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto dengan Korban Rizki Ardianto (27) warga Jombang di tempat persembuyiannya di Area Lahan Tebu di Dusun Botokpalung, Desa Temon, satu kilometer dari TKP. Kapolres Mojokerto AKBP Doni Alexsander,S.I.K, M.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Tiksnarto Andaru […]

  • Sukses Tangkap Tahanan Kabur, Polres Pasuruan Gelar Press Release dan Ungkap Kasus Narkoba

    Sukses Tangkap Tahanan Kabur, Polres Pasuruan Gelar Press Release dan Ungkap Kasus Narkoba

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Pihak Kepolisian Resor Pasuruan Polda Jatim berhasil menangkap kembali 6(enam) dari 7(tujuh) tahanan kabur yang sebelumnya melarikan diri dari Rutan Mapolres Pasuruan pada tanggal 01 Januari 2023, yang terdiri dari 2(dua) orang tahanan Sat Reskrim kasus curanmor dan 5(lima) orang tahanan Sat Resnarkoba. Dalam kegiatan Press Release hari ini (13/4/2023), Kapolres […]

expand_less