Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan 2 Tersangka Judi Online

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
  • visibility 253
  • print Cetak

Pasuruan Kota, RI – Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap tindak pidana perjudian online yang terjadi di sebuah gudang di Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Dua tersangka, yang dikenal dengan inisial M (45 tahun) dan AR (46 tahun), ditangkap dalam operasi ini.

Para tersangka diketahui menggunakan akun OVO untuk melakukan deposit ke situs perjudian online.

Proses awal dimulai dengan pengisian saldo menggunakan ATM ke akun OVO masing-masing.

Setelah saldo terisi, tersangka login ke situs perjudian dengan menggunakan email yang telah terdaftar, di mana mereka memilih untuk memasang taruhan pada permainan slot.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom menjelaskan, dalam permainan ini, tersangka dapat memilih berbagai jenis slot.

Taruhan minimum yang dipasang adalah Rp 800, dengan opsi spin yang bervariasi hingga 1000 kali.

“Setelah menekan tombol spin, hasil permainan langsung mempengaruhi saldo mereka,” kata AKBP Davis Busin Siswara, Kamis (31/10).

Jika menang berarti saldo bertambah, sementara kalah mengakibatkan pengurangan saldo.

Dari hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Dari tersangka M, ditemukan satu unit handphone merk Oppo A96 berwarna hitam beserta simcard XL Axiata, yang berisi dua akun email dan dua akun situs judi online.

Selain itu, uang tunai sebesar Rp 5.920.000 juga disita.

Sementara itu, dari tersangka AR, barang bukti yang diamankan meliputi handphone merk Oppo A77s, dengan simcard Telkomsel dan XL Axiata, yang menyimpan satu akun email, satu akun DANA, satu akun OVO, dan satu akun situs judi online.

Tersangka AR juga memiliki Kartu ATM Tahapan Xpresi dari Bank BCA dan uang tunai sejumlah Rp 4.366.000.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo. Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 303 KUHP.

Dua tersangka terancam hukuman penjara selama 10 tahun dan denda mencapai 10 miliar rupiah.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan kami dalam menindaklanjuti praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat di Kota Pasuruan,” tegas AKBP Davis Busin Siswara.

Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas, masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya perjudian dan dampak negatif yang ditimbulkannya, serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Polres Pasuruan Kota serta jajaran Polsek terus mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan guna mendukung penegakan hukum dan keamanan. (mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Mojokerto Tegaskan Budaya RT Berseri Bukan Lomba, tetapi Gerakan Perubahan Perilaku

    Wali Kota Mojokerto Tegaskan Budaya RT Berseri Bukan Lomba, tetapi Gerakan Perubahan Perilaku

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 43
    • 0Komentar

      KOTA MOJOKERTO, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa program Budaya RT Berseri yang dijalankan Pemerintah Kota Mojokerto bukanlah lomba antar-RT, melainkan gerakan untuk membangun kebiasaan hidup bersih, sehat, dan tertata di lingkungan masyarakat. Hal itu disampaikan Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto saat sosialisasi Budaya RT Berseri di Pendopo Kelurahan […]

  • Rakor TP PKK Kota Cimahi Perkuat Sinergi Program Pemberdayaan Keluarga dan Pembangunan Daerah

    Rakor TP PKK Kota Cimahi Perkuat Sinergi Program Pemberdayaan Keluarga dan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Tim Penggerak (TP) PKK Kota Cimahi menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025 di Cimahi Techno Park, Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi Rabu (17/12/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Sekretaris Daerah Maria Fitriana, Ketua TP PKK Kota Cimahi Midjiati Ningsih, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan […]

  • PUPR Bondowoso Mengusulkan Perbaikan Tiga Jembatan Ke Kementerian PUPR

    PUPR Bondowoso Mengusulkan Perbaikan Tiga Jembatan Ke Kementerian PUPR

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 192
    • 0Komentar

    PUPR Bondowoso Mengusulkan Tiga Jembatsn Ke Kementerian PUPR Bondowoso,RI – Sebanyak 3 (tiga) jembatan tersebut yang di usulkan yakni,  1.Jembatan Koncer yang menjadi penghubung Kota Bondowoso ke arah Koncer, Pujer dan Jalan Raya Tamanan. 2. Jembatan Pejaten menghubungkan kawasan kota dengan Pejaten dan wilayah di Tegalampel dan Tamankrocok. 3. adalah jembatan jalan lingkar. Menurut Plt […]

  • Pemerintahan Kab Tasikmalaya Peringati Isra Mi’raJ 1445 H

    Pemerintahan Kab Tasikmalaya Peringati Isra Mi’raJ 1445 H

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Kab Tasikmalaya, RI – Dr. H. M. Zen menghadiri Peringatan Isra Mi’raj 1445 Hijriah TIngkat Kabupaten Tasikmalaya sekaligus mewakili Bupati Tasikmalaya, yang diselenggarakan di Masjid Agung Baiturrahman, Kamis (1/2/2024).Pada peringatan Isra Mi’raj kali ini, Sekda Zen membacakan sambutan Bupati Tasikmalaya, yang berharap agar pada momen ini kita semua harus semakin dapat memberbaiki diri – untuk […]

  • Tekad DPKPP Dalam Mendukung Program 100 Hari Kerja Bupati Probolinggo, Dengan Gerak Cepat Pembenahan Stadion Gelora Merdeka

    Tekad DPKPP Dalam Mendukung Program 100 Hari Kerja Bupati Probolinggo, Dengan Gerak Cepat Pembenahan Stadion Gelora Merdeka

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 235
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Upaya mendukung penuh program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Muhammad Haris dan Wakil Bupati Fahmi Abdul Haq Zaini, ditunjukkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo dengan melakukan penataan item tertentu di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan diantaranya perbaikan drainase. Menurut Roby Siswanto,selaku Kepala DPKPP Kabupaten Probolinggo saat ditemui diruang kerjanya […]

  • Terjadi Hujan Deras Perahu Terseret Arus Sungai Di Wilayah Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep

    Terjadi Hujan Deras Perahu Terseret Arus Sungai Di Wilayah Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 340
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Terjadi hujan deras begitu lebatnya di Muara Sungai Angsono Desa Panaongan Kecamatan Pasongsongan, telah terjadi hanyutnya perahu nelayan akibat derasnya arus aliran air Sungai pasca hujan lebat yang mengguyur Wilayah Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Selasa 22 Maret 2022. Pukul 16.30 WIB. Identitas korban Ahmad Sufiyono, (umur 21 tahun), alamat […]

expand_less