Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan 2 Tersangka Judi Online

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
  • visibility 281
  • print Cetak

Pasuruan Kota, RI – Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap tindak pidana perjudian online yang terjadi di sebuah gudang di Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Dua tersangka, yang dikenal dengan inisial M (45 tahun) dan AR (46 tahun), ditangkap dalam operasi ini.

Para tersangka diketahui menggunakan akun OVO untuk melakukan deposit ke situs perjudian online.

Proses awal dimulai dengan pengisian saldo menggunakan ATM ke akun OVO masing-masing.

Setelah saldo terisi, tersangka login ke situs perjudian dengan menggunakan email yang telah terdaftar, di mana mereka memilih untuk memasang taruhan pada permainan slot.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom menjelaskan, dalam permainan ini, tersangka dapat memilih berbagai jenis slot.

Taruhan minimum yang dipasang adalah Rp 800, dengan opsi spin yang bervariasi hingga 1000 kali.

“Setelah menekan tombol spin, hasil permainan langsung mempengaruhi saldo mereka,” kata AKBP Davis Busin Siswara, Kamis (31/10).

Jika menang berarti saldo bertambah, sementara kalah mengakibatkan pengurangan saldo.

Dari hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Dari tersangka M, ditemukan satu unit handphone merk Oppo A96 berwarna hitam beserta simcard XL Axiata, yang berisi dua akun email dan dua akun situs judi online.

Selain itu, uang tunai sebesar Rp 5.920.000 juga disita.

Sementara itu, dari tersangka AR, barang bukti yang diamankan meliputi handphone merk Oppo A77s, dengan simcard Telkomsel dan XL Axiata, yang menyimpan satu akun email, satu akun DANA, satu akun OVO, dan satu akun situs judi online.

Tersangka AR juga memiliki Kartu ATM Tahapan Xpresi dari Bank BCA dan uang tunai sejumlah Rp 4.366.000.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo. Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 303 KUHP.

Dua tersangka terancam hukuman penjara selama 10 tahun dan denda mencapai 10 miliar rupiah.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan kami dalam menindaklanjuti praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat di Kota Pasuruan,” tegas AKBP Davis Busin Siswara.

Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas, masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya perjudian dan dampak negatif yang ditimbulkannya, serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Polres Pasuruan Kota serta jajaran Polsek terus mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan guna mendukung penegakan hukum dan keamanan. (mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024, Persiapan Pengamanan Nataru yang Solid dan Terpadu

    Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024, Persiapan Pengamanan Nataru yang Solid dan Terpadu

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Pontianak,RI – Polda Kalimantan Barat menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kapuas 2024, di lapangan Jananuraga, Jumat (20/12). Acara yang diikuti oleh personel Polri, TNI, serta stakeholder terkait ini dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di wilayah hukum Polda Kalbar. Dalam amanatnya saat memimpin apel, Kapolda Kalbar […]

  • Depan Mako Polres Merangin Team Gabungan Pengecekan Masyarakat Pengendara Roda 2 Maupun Roda 4, Lulu Lalang Di Jalan Lintas Sumatra

    Depan Mako Polres Merangin Team Gabungan Pengecekan Masyarakat Pengendara Roda 2 Maupun Roda 4, Lulu Lalang Di Jalan Lintas Sumatra

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    JAMBI – RI,  Pagi ini Kamis, (27/1/2022) di depan Mako Polres Merangin tepatnya di Jalan Lintas Sumatera KM. 2 terpantau sangat ramai oleh antrian kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua. Nampak ada Giat Gabungan pengecekan kartu Vaksin dan aplikasi Pedulilindungi kepada masyarakat yang melintas di Jalinsum yang dilaksanakan oleh Personil Polres Merangin bersama […]

  • Pasangan Gus Barra – Rizal Resmi Daftar Ke KPU Kabupaten Mojokerto, Targetkan 90 Persen Suara

    Pasangan Gus Barra – Rizal Resmi Daftar Ke KPU Kabupaten Mojokerto, Targetkan 90 Persen Suara

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 324
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Bakal Calon Bupati Dr. H. Muhammad Al Barra dan bakal calon Wakil Bupati Mojokerto Rizal Oktavian (Mubarok) , resmi mendaftar di KPU Kabupaten Mojokerto, Rabu (28/08/2024) pagi. Pasangan Mubarok hadir di KPU Kabupaten Mojokerto, sekitar jam 08.00 diiringi grup sholawat dan diiringi 900 pendukungnya yang terdiri dari Partai NasDem, PAN, PPP, Perindo, Partai […]

  • Naas Sang Jamret HP Di Depan SMPN 16 Jalan Martadinata Ditangkap Polisi

    Naas Sang Jamret HP Di Depan SMPN 16 Jalan Martadinata Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan pelaku jambret yang beraksi disiang hari Selasa (9/7/24) sekira jam 12.00 WIB, di depan SMPN 16, Jl. Martadinata Kec. Pontianak Barat. Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP. Basuki mengungkapkan bahwa tersangka MNK alias Arya sebelumnya diamankan […]

  • H-4 Jelang Pilkada, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Siap Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

    H-4 Jelang Pilkada, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Siap Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 235
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dengan hanya empat hari tersisa menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pengawasan guna mewujudkan Pilkada yang aman dan damai di bumi Majapahit. Komitmen ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, saat memimpin ‘apel siaga pengawasan Bawaslu Kabupaten Mojokerto’ yang diikuti […]

  • Safari Ramadhan, Kapolresta Pontianak Gelar Subuh Keliling di Masjid Jami’ Sultan Syarif Abdurrahman*

    Safari Ramadhan, Kapolresta Pontianak Gelar Subuh Keliling di Masjid Jami’ Sultan Syarif Abdurrahman*

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 67
    • 0Komentar

    *Safari Ramadhan, Kapolresta Pontianak Gelar Subuh Keliling di Masjid Jami’ Sultan Syarif Abdurrahman* PONTIANAK ,RI – Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K.M.Si. melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan melalui program Subuh Keliling (Suling) di Masjid Jami’ Sultan Syarif Abdurrahman yang berlokasi di Jalan Tanjung Raya I, Kelurahan […]

expand_less