Breaking News
light_mode
Trending Tags

Curi Pick Up di Pagerwojo, Dua Orang Pencuri Dibekuk Polres Tulungagung

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
  • visibility 370
  • print Cetak

TULUNGAGUNG, RI – Polres Tulungagung menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung, Rabu (20/11/2024) siang.

Dalam Jumpa pers tersebut, Wakapolres Tulungagung, Kompol Christian Bagus Yulianto didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Tulungagung mengungkap kasus pencurian roda 4 jenis pick up yang terjadi di desa Pagerwojo, Tulungagung.

Wakapolres Tulungagung menjelaskan pada tanggal 9 Oktober 2024, Polsek Pagerwojo menerima laporan polisi terkait tindak pidana pencurian kendaraan roda 4 jenis pick up dengan nomor polisi AG 8244 RL yang terjadi di Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung. Korban dari kejadian ini adalah Wadji (52), warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung.

Wakapolres mengatakan tersangka pada kasus tersebut adalah, YA (48), warga Perumahan Bukit Pejaten Residence Blok F 3 No. 12 RT. 06, RW. 02 Nanggela, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat. AS (50), warga Dusun Satu, RT. 01 RW. 01, Desa Ciketak, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat.

Modus Operandi dalam kasus itu, para pelaku melakukan tindak pidana pencurian kendaraan roda 4 jenis pick up dengan cara menandai sasaran pada siang hari dan melakukan survei target ketika pemiliknya lengah. Pada dini hari, ketika korban lengah, para pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan alat bantu kunci letter T untuk menghidupkan kendaraan milik korban dan membawa kabur kendaraan tersebut.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagerwojo. Unit Reskrim Polsek Pagerwojo berkoordinasi dengan Resmob Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung untuk melakukan penyelidikan, ” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Riskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana menambahkan, Kronologis Penangkapan dalam kasus itu .Pada hari Kamis, 7 November 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama dengan Unit Reskrim Polsek Pagerwojo dan didukung oleh Unit Resmob Polres Kuningan Jawa Barat berhasil mengamankan kedua pelaku di tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon, Jawa Barat.

Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Polres Tulungagung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menjelaskan, Barang Bukti yang Berhasil Diamankan:- 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 4 buah amunisi aktif, 5 buah mata kunci letter T,
1 buah engkol U 17 pasangan mata kunci T, 1 buah rumah kunci mobil pick up, 1 buah obeng,

” 1 buah kunci Toyota, 1 buah tas selempang warna hitam, Uang tunai Rp. 164.000, 2 buah HP Android, 2 buah identitas KTP masing-masing 1 buah jaket warna hitam, 1 buah topi warna hitam, 1 buah celana jeans warna biru dan 1 lembar ATM BRI, ” terangnya.

Daftar Pencarian Barang Bukti dalam kasus tersebut, 1 unit mobil Suzuki Carry pick up nomor polisi AG 8244 RL, warna hitam, tahun 2013, dengan nomor rangka MHYESL415DJ313961 dan nomor mesin 615AID936057.

Menurut AKP Ryo Pradana Hasil Pengembangan ternyata Kedua pelaku merupakan saudara kandung (adik-kakak) dan residivis dengan perkara yang sama di wilayah Jawa Tengah.

Para pelaku juga mengakui melakukan tindakan pencurian pick up dan truk engkel di wilayah Kecamatan Karangrejo dan Kecamatan Lembu peteng, Kabupaten Tulungagung pada sekitar tahun 2020.

Selain itu, mereka juga mengakui melakukan pencurian kendaraan roda 4 jenis Carry di wilayah Madiun pada tanggal 10 Oktober dini hari (1 hari setelah kejadian di Tulungagung).

*Para pelaku juga mengakui melakukan pencurian kendaraan roda 4 di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat sebanyak 14 tempat kejadian perkara (TKP) dalam kurun waktu 4 bulan, ” ucapnya.

Kasat Reskrim mengatakan Pasal yang Disangkakan Pasal 363 KUHP. “Barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun penjara. (YUL)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peredaran Obat Keras Golongan G Di Pemalang, Warga Minta Kapolres Dan Plt Bupati Nurkholes Bertindak

    Peredaran Obat Keras Golongan G Di Pemalang, Warga Minta Kapolres Dan Plt Bupati Nurkholes Bertindak

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Peredaran Obat Keras Golongan G Di Pemalang, Warga Minta Kapolres Dan Plt Bupati Nurkholes Bertindak ‎ ‎PEMALANG, RI – Semakin menghawatirkan peredaran obat keras golongan G, khususnya jenis Eximer dan Tramadol, di wilayah Kabupaten Pemalang. ‎ ‎Praktik penjualan obat tanpa izin edar ini secara terang-terangan terus beroperasi dan diduga kuat sengaja menyasar anak-anak usia sekolah […]

  • Selamat Hari Jadi Kabupaten Samosir ke 20 Tahun

    Selamat Hari Jadi Kabupaten Samosir ke 20 Tahun

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Post Views: 487

  • Perkembangan Penemuan Mayat Tanpa Identitas Di Perairan Laut Desa Tanjung Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep

    Perkembangan Penemuan Mayat Tanpa Identitas Di Perairan Laut Desa Tanjung Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 303
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Penemuan mayat pada hari Senin tanggal 16 Mei 2022 sekira pukul 05.00 WIB di Dusun Tanjung, Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi tanpa Identitas tepatnya di pinggir pantai pada area pembudidayaan rumput laut yang terbuat dari bambu (Ancak = Bahasa Madura) yang berjarak kl 20 dari bibir pantai. Saat ditemukan posisi mayat tertelungkup dengan […]

  • Polres Sumenep Terjunkan 100 Personil Dalam Pengamanan Unras APS ke Kantor Cabang BSI Sumenep

    Polres Sumenep Terjunkan 100 Personil Dalam Pengamanan Unras APS ke Kantor Cabang BSI Sumenep

    • calendar_month Senin, 20 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI – Dalam menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif Polres Sumenep Lakukan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dari Aliansi Progresif Sumenep ( APS ) ke Kantor Cabang BSI Sumenep. Senin (20-03-2023) Sebelum melaksanakan Pengamanan aksi unjuk rasa dari Aliansi Progresif Sumenep ( APS )  personil Polres Sumenep terlebih dahulu melakukan Apel kesiapan Pengamanan di Halaman […]

  • Bentuk Sinergitas, Anggota DPRD Zainul Fatoni Temui Pj Taufik Kurniawan

    Bentuk Sinergitas, Anggota DPRD Zainul Fatoni Temui Pj Taufik Kurniawan

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 298
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Penjabat Taufik Kurniawan kedatangan anggota DPRD Kota Probolinggo Zainul Fatoni, Senin (16/12). Ia diterima di ruang kerjanya untuk menyampaikan berbagai persoalan maupun masukan kepada kepala daerah itu. Kehadiran Zainul Fatoni tentu saja diterima dengan tangan terbuka, baik secara pribadi maupun kedinasan. Pj Wali Kota yang juga Kabiro umum PPATK ini menyebutkan, jika saran dari […]

  • Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Mengamankan Pria Yang Suka Memamerkan Burung Perkututnya

    Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Mengamankan Pria Yang Suka Memamerkan Burung Perkututnya

    • calendar_month Sabtu, 20 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan telah melaksanakan Pers Release bertempat di Joglo Mapolres Pasuruan dipimpin langsung Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan S.I.K., S.H.,.M.H. Kamis (18/02/2021). Pelaku  BSR (38) merupakan warga Dusun Cengkok Desa Tempursari Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang kesehariannya adalah sebagai Petani, sudah beristri dan sudah punya anak,  dalam memamerkan burung Perkututnya Pelaku sudah berulangkali […]

expand_less