Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • visibility 325
  • print Cetak

JAKARTA,RI – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Penyelundupan mengungkap empat kasus impor ilegal selama periode tiga bulan terakhir. Penindakan ini dilakukan di daerah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

“Empat kasus penyelundupan berbagai jenis barang di Provinsi Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dengan nilai barang sebesar Rp51.230.400.000 dan total nilai kerugian negara mencapai Rp64.257.680.000,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Direktur menjelaskan, untuk kasus pertama adalah penyelundupan tali kawat baja oleh PT Nobel Riggindo Samudra yang beralamat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan RH selaku Dirut perusahaan tersebut sebagai tersangka.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan modus melakukan importasi tali kawat baja dari Korea Selatan, Portugal, India, dan Singapura, serta pembelian dari beberapa perusahaan dalam negeri dengan mengganti nomor pos tarif atau kode Harmonized System (HS) pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Seharusnya, kode HS diubah dari tali kawat baja menjadi batang kecil untuk menghindari pendaftaran barang wajib SNI dan tidak melakukan pembayaran Bea Masuk, PPH, PPN dan DM.

“Nilai barangnya sendiri sebesar Rp16,982 Miliar dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp21,56 Miliar,” ungkap Direktur.

Lebih lanjut dijelaskannya, kasus kedua adalah penyelundupan rokok di pergudangan penyimpanan rokok Jl. Raya Jakarta KM 5, Kampung Parung, Serang Banten. Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa 511.648.

Menurut Direktur, dalam kasus penyelundupan rokok menggunakan modus menempelkan pita cukai atau tanda pelunasan cukai tidak sesuai dengan peruntukannya. Pita tanda pelunasan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan isi 10 batang atau 12 batang ditempelkan pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan isi 20 batang.

Rokok-rokok yang ditemukan di lokasi pergudangan, ujarnya, dijual ke masyarakat seolah-olah pita cukainya sudah dilunasi dan seolah-olah rokok yang dilekatkan pita cukai tersebut sudah legal. Penjualan juga dilakukan dengan menawarkan melalui sales keliling dan melalui toko-toko kecil.

“Dengan nilai barang sebesar Rp13.160.000.000 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp26.280.000.000,” ujarnya.

Kasus ketiga, ungkap Direktur, adalah penyelundupan barang elektronik oleh PT Glisse Indonesia Asia. Dari pengungkapan ini, terdapat 2406 barang elektronik yang disita.

Terkait modus operandi sendiri, dijelaskan bahwa perusahaan tersebut menjual Smart Tv, Digital Tv, Washing Mesin. Setrika Listrik, LED TV, Speaker, Tv rekondisi, Remote Tv, dll tanpa sertifikat SNI. Penjualan dilakukan di media sosial dengan total nilai barang Rp18.088.400.000 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5.617.680.000.

Ditambahkan Direktur, untuk kasus keempat adalah penyelundupan sparepart palsu R-4 jenis Honda, Suzuki, Mitsubishi, Toyota, Isuzu Daihatsu, Ford berupa Kampas Rem, Filter Oli, Filter Solar, Fun Cluth dan Thermoostat. Kemudian, Toko Sumber Abadi menjual kembali suku cadang tersebut ke toko-toko yang berada di wilayah Jakarta dengan barang senilai Rp3 Miliar dan mengakibatkan kerugian negara Rp10,8 Miliar.

“Kami menyita barang bukti 1.396 dus kampas rem berbagai merk (Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Isuzu, dan Ford), tiga mesin potong, empat mesin cetak, satu mesin lem press, dll,” ujar Direktur.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap Amankan Pilkades, Polresta Sidoarjo Terima Dua Truk Operasional dari Pemkab Sidoarjo

    Siap Amankan Pilkades, Polresta Sidoarjo Terima Dua Truk Operasional dari Pemkab Sidoarjo

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    SIDOARJO – RI, Polresta Sidoarjo menerima dua unit truk operasional dari dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Pemberian ini sebagai apresiasi kesiapan pengamanan Pilkades serentak di 84 desa pada 19 Juni 2022. Penyerahan kendaraan operasional tersebut, dilakukan Selasa (14/6/2022) pagi di Mapolresta Sidoarjo. Diserahkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali kepada Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo […]

  • Kamling !! Acuhkan Peringatan Kapolda Jambi,melalui Polres Merangin Terus Beraktivitas (Peti) di Desa Tambang Baru

    Kamling !! Acuhkan Peringatan Kapolda Jambi,melalui Polres Merangin Terus Beraktivitas (Peti) di Desa Tambang Baru

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 305
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin hingga saat ini masih beraktivitas. Sebelumnya, dikabarkan Kapolda Jambi melalui Polres Merangin dan memasang baleho himbauan di setiap Desa Kecamatan jika ada yang beraktivitas (Peti) akan di tindak sesuai hukum yang berlaku. Hampir semua alat dompeng […]

  • Ning Ita Ajak Warga Mentikan Manfaatkan Imunisasi Gratis: Bagian dari Jariah Kesehatan

    Ning Ita Ajak Warga Mentikan Manfaatkan Imunisasi Gratis: Bagian dari Jariah Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Ning Ita Ajak Warga Mentikan Manfaatkan Imunisasi Gratis: Bagian dari Jariah Kesehatan Kota Mojokerto, RI – Sosialisasi Imunisasi Mantab (IMAN) dilaksanakan di Kelurahan Mentikan, Kota Mojokerto, Jumat (8/5), sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya imunisasi lengkap bagi anak sekaligus mendukung capaian program imunisasi di Kota Mojokerto. Dalam sosialisasi tersebut, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, […]

  • Sidak Pasar Baru dan Pasar Gotong Royong, Ini Keluhan Pedagang Pada Kapolres dan Walikota

    Sidak Pasar Baru dan Pasar Gotong Royong, Ini Keluhan Pedagang Pada Kapolres dan Walikota

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 214
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Memasuki hari ke 7 bulan Ramadhan, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P. S.I.K. M.H Bersama dengan Walikota Probolinggo dr. H. Aminuddin, Sp.Og., Subsp.K.Obginsos., M.Kes. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan ketersediaan bahan – bahan pokok yang ada di Kota Probolinggo. Kegiatan ini berlangsung di 2 lokasi yaitu di Pasar Baru dan Pasar […]

  • TNI Hadirkan Yankes Gratis di Kampung Mamba, Wujud Kepedulian Menyambut Natal Penuh Sukacita

    TNI Hadirkan Yankes Gratis di Kampung Mamba, Wujud Kepedulian Menyambut Natal Penuh Sukacita

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Intan Jaya , RI — Kehangatan dan rasa syukur terpancar dari wajah warga Kampung Mamba, Distrik Sugapa, saat Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 500/Sikatan melaksanakan pelayanan kesehatan (Yankes) gratis, Sabtu (13/12/2025). Kegiatan kemanusiaan ini menjadi bukti nyata kehadiran TNI di tengah masyarakat Papua, tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai sahabat dan pelayan rakyat. Sebanyak […]

  • Reses I Fraksi PKB Anggota DPRD Provinsi Jatim (2019 – 2024) Masduki, S.Pd.I di Cempoko Limo Pacet Kabupaten Mojokerto

    Reses I Fraksi PKB Anggota DPRD Provinsi Jatim (2019 – 2024) Masduki, S.Pd.I di Cempoko Limo Pacet Kabupaten Mojokerto

    • calendar_month Sabtu, 6 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 312
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Reses I Fraksi PKB kali ini diselenggarakan di Desa Cempoko Limo Pacet Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/3/2021) yang di hadiri DPRD Provinsi Jawa Timur, Kepala Desa, Para Perangkat Desa, Kapolsek, dan Para Undangan dari Fraksi PKB. Menurut Masduki, S.Pd.I., memaparkan karena masih dalam masa pandemi Covid-19 atau Corona maka para Undangan harus mentaati […]

expand_less