Breaking News
light_mode
Trending Tags

Cut and Fill Di kawasan Kampung Mergung Kecamatan Nongsa Memperihatinkan Para Nelayan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
  • visibility 157
  • print Cetak

Cut and Fill Di kawasan Kampung Mergung Kecamatan Nongsa

Batam, RI – penambang cut and fill dikawasan pantai ujung kampung mergung, bagi nelayan sangat memperihatin kan. DLH Kota Batam maupun Ditpam, BP Batam serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri diminta untuk segera melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Kampung mergung, ujar salah satu nelayan, Selasa (12/08/2025)

Masyarakat nelayan sekitar sangat berharap secepatnya penambang cut and fill dikawan tersebut segera ditindak tegas.

Menurut keterangan dari salah satu warga teluk mata ikan sebagi nelayan,” ini sudah lama beroperasi di pantai ujung teluk mata ikan kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Pantauan Awak media bahwa pemilik aktivitas tambang pasir di kawasan tersebut diduga merupakan milik PT. SRI INDAH dengan Rafael sebagai Pengawas Lapangan.

“Aparat yang bertugas di Kota Batam diminta secepat nya melakukan penindakan terhadap PT SRI INDAH yang diduga tidak memiliki surat izin resmi dari pihak terkait.

Begitu lemahnya penindakan tambang cut and fill ilegal diwilayah kampung mergung kecamatan Nongsa, Kota Batam, mengingat tambang pasir ilegal semakin parah sehingga tidak dapat dihentikan oleh istansi terkait, dan aparat penegak hukum.

Menurut informasi dari narasumber yang tidak mau disebut kan nama nya mengatakan kepada awak media  bahwa aktivitas tambang cut and fill ilegal yang diduga milik PT SRI INDAH masih saja beroprasi sehingga menimbulkan dampak buruk di kawasan Hutan Pantai Ujung teluk Mata Ikan yang ada diwilayah kampung mergung kecamatan nongsa Kota Batam.

mengenai aktivitas tambang ilegal dikawasan kampung mergung sebenarnya mereka ini sudah lama beroperasi. akan tetapi selama beroperasi jarang kami melihat dari anggota Ditpam BP Batam baik maupun dari Dinas Lingkungan Hidup serta aparat kepolisian untuk melakukan penangkapan kata salah seorang warga kampung Pantai Ujung Teluk Mata Ikan.

Sementara pantauan dari awak media dilokasi tambang sangat beresiko terhadap para nelayan semakin sulit untuk mencari ikan akibat tercemar lumpur dari hasil penambang pasir dilokasi tambang “Pihak BP Batam seharusnya mengambil tindakan terhadap penambang pasir yang berada kawasan mergung.

Sementara sanksi pidana bagi pelaku penambang ilegal bahwa “setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah.)”

Hingga berita ini di terbitkan aktivitas tambang ilegal masih tetap berlangsung, sedangkan melalui sambungan telepon Pengawas Lapangan PT Sri Indah Rafael saat dikonfirmasi belum ada jawaban.

Disisi lain, menurut nelayan setempat meminta Polda Kepri Diminta tindak tegas Pengerusak Lingkungan Hidup Tambang llegal di Kawasan nongsa tepat di Pantai Ujung kampung mergung.

(TeamRed)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Gelar Pasukan Percepatan Pemindahan Isoman Ke Isoter Dipimpin Langsung Dandim 0819/Pasuruan

    Apel Gelar Pasukan Percepatan Pemindahan Isoman Ke Isoter Dipimpin Langsung Dandim 0819/Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dalam rangka percepatan Isoman ke Isoter di Wilayah Korem 083/Bdj, yang dilaksanakan Kodim 0819/Pasuruan bertempat di GOR Untung Suropati Jalan Sultan Agung Kelurahan Purut Rejo Kecamatan Purworejo Pasuruan, Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur TNI dari Kodim 0819, Polres Kota dan Kabupaten, Unsur Satpol PP, Dishub, BPBD dan Nakes, […]

  • DKP JATIM BERSAMA SHRIMP CLUB INDONESIA (SCI) BAHAS POTENSI PERIKANANAN WILAYAH PESISIR

    DKP JATIM BERSAMA SHRIMP CLUB INDONESIA (SCI) BAHAS POTENSI PERIKANANAN WILAYAH PESISIR

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Surabaya – LN Audiensi DKP Jatim bersama Shrimp Club Indonesia (SCI) dilaksanakan pada (17/7/2023) di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. Audiensi ini di Latar belakangi dengan Potensi Wilayah Pesisir dengan Panjang Pantai 170 Km dengan Kondisi perairan yang baik sehingga potensi bidang perikanan yang sangat luas. Kesesuaian pemanfaatan lahan pesisir. Maraknya pebangunan tambak […]

  • Edukasi Prokes Saat Gelar Operasi Masker

    Edukasi Prokes Saat Gelar Operasi Masker

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 228
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Upaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Pasuruan, Koramil 0819/17 Pasrepan menggelar Operasi Masker di Jalan Raya Pasrepan-Puspo tepatnya di depan Makoramil. Rabu,(17/11/21). Kegiatan Operasi Masker yang melibatkan anggota Koramil 17 Pasrepan dan Staf Kecamatan ini di pimpin oleh Batituud Koramil 17 Serma M. Taufik. Dalam Operasi Masker kali ini masih […]

  • Cegah Tawuran dan Balap Liar, Pemkot dan Polrestabes Surabaya Larang SOTR Selama Ramadhan 2026

    Cegah Tawuran dan Balap Liar, Pemkot dan Polrestabes Surabaya Larang SOTR Selama Ramadhan 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    SURABAYA, RI – Guna menjaga kondusivitas dan keamanan selama bulan suci Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kota Surabaya bersama Polrestabes Surabaya secara resmi mengeluarkan larangan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di seluruh wilayah Kota Surabaya. Larangan ini merujuk pada surat edaran Wali Kota Surabaya yang menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas SOTR dilarang dilakukan mulai awal […]

  • Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan Narkoba

    Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 348
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Hari ini Jum’at (09/12/2022), Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasi Humas, Kasat Reskrim, dan KBO Satresnarkoba Polres Pasuruan melaksanakan Press Release tentang hasil ungkap kasus tindak pidana kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan Narkoba, yang digelar di Halaman Joglo Mapolres Pasuruan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres […]

  • Babinsa Koramil 0815/06 Kemlagi Bantu Petani Airi Sawah Gunakan Pompanisasi Brigade Alsintan

    Babinsa Koramil 0815/06 Kemlagi Bantu Petani Airi Sawah Gunakan Pompanisasi Brigade Alsintan

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 261
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Babinsa Pandankrajan Koramil 0815/06 Kemlagi Kodim 0815/Mojokerto Pelda Abdul Chalim bersama Babinsa lainnya membantu proses pengairan sawah yang dikelola Poktan di wilayah Desa Pandankrajan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (05/12/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pompanisasi yang dilakukan dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas pertanian para Poktan di wilayah Koramil Kemlagi. […]

expand_less