Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar 4 Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • visibility 71
  • print Cetak

Samosir, RI –

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan nota pengantar terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin (09/03/2026).

Keempat Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pertanian Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, serta Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua Sarhochel Martopolo Tamba, Osvaldo Simbolon.
Turut hadir Forkopimda Kab. Samosir para SAB, para Asisten dan Pimpinan OPD Kabupaten Samosir.

Dalam nota pengantarnya, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Samosir yang selama ini terus mendukung penyusunan berbagai produk hukum daerah sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Samosir.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang selalu memberikan dukungan penuh dalam penyusunan produk hukum daerah yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Samosir,” ujar Vandiko.

Bupati Samosir menjelaskan, Perumda Aneka Usaha di Kabupaten Samosir sangat penting dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas lapangan kerja serta meningkatkan pendapatan asli daerah. Menurutnya, Perumda tersebut akan bergerak di berbagai bidang usaha seperti pertanian, pariwisata, transportasi, jasa, konstruksi serta usaha lainnya yang sah. Pemerintah daerah juga merencanakan penyertaan modal awal sebesar 3 miliar rupiah yang akan diberikan secara bertahap selama tiga tahun sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Perusahaan umum daerah ini diharapkan mampu memberikan pelayanan barang dan jasa yang berkualitas sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah,” ungkapnya

Selain itu, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pertanian Daerah disusun untuk menjadi pedoman pembangunan sektor pertanian secara terarah dan berkelanjutan. Vandiko menegaskan sektor pertanian memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan, peningkatan daya saing daerah, penyerapan tenaga kerja serta pengentasan kemiskinan.
Ranperda tersebut mengatur berbagai aspek mulai dari alokasi lahan pertanian, distribusi pupuk, distribusi hasil pertanian, pengembangan sumber daya manusia, sistem informasi pertanian hingga peran masyarakat dalam pembangunan pertanian.

Dalam kesempatan tersebut, Vandiko juga menjelaskan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah yang menekankan perubahan paradigma dari sekadar pembuangan akhir menjadi pengelolaan yang menjadikan sampah sebagai sumber daya ekonomi.
Pengelolaan sampah akan dilakukan melalui kegiatan pengurangan dan penanganan sampah, termasuk pembatasan penggunaan, pemanfaatan kembali, hingga daur ulang.
“Pengelolaan sampah secara terpadu diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat serta meningkatkan peran serta masyarakat dan pelaku usaha dalam pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik bertujuan mengendalikan pembuangan air limbah agar tidak mencemari lingkungan, terutama sumber air baku untuk air minum.
Ranperda ini mengatur sistem pengelolaan air limbah domestik, penyelenggaraan sistem pengolahan limbah, kelembagaan, pembiayaan, perizinan hingga sanksi administratif.
“Pengelolaan air limbah domestik menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan hidup serta meningkatkan kesehatan masyarakat,” ungkap Vandiko.

Di akhir penyampaiannya, Vandiko berharap keempat Ranperda tersebut dapat segera dibahas bersama DPRD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah guna mendukung pembangunan Kabupaten Samosir yang unggul, inklusif dan berkelanjutan.
“Ranperda ini kami sampaikan untuk mendapatkan pembahasan lebih lanjut sesuai agenda yang telah ditetapkan, demi mewujudkan Samosir yang unggul, inklusif dan berkelanjutan,” tutupnya.

Ketua DPRD Nasip Simbolon mengatakan pembahasan dan penetapan keempat Perda tersebut menjadi kebutuhan yang penting segera ditetapkan untuk efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Kami berharap kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah dalam pembahasan nantinya, sehingga akan dapat menghasilkan produk hukum daerah yg berkualitas dan dapat segera kita tetapkan menjadi peraturan daerah ” tegas Nasip Simbolon.
(Jackson Pandiangan)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Gabungan Polres Ketapang Mengamankan Beberapa Alat Yang Diduga Untuk Pertambangan Tanpa Izin Di Lokasi Kruing Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan

    Tim Gabungan Polres Ketapang Mengamankan Beberapa Alat Yang Diduga Untuk Pertambangan Tanpa Izin Di Lokasi Kruing Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Tim Gabungan Polres Ketapang mendatangi lokasi pertambangan tanpa izin di lokasi Kruing Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang. Kedatangan Tim gabungan ke lokasi tersebut untuk melakukan penindakan aktivitas pertambangan ilegal, pada Selasa, (26/08/2025) Pukul 12.30 Wib. Tim gabungan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ketapang AKP Chandra Wirawan, S.H., M.Si […]

  • Warga Paseraman Kangayan Di Amankan Di Polsek Kangayan Membawa Kristal Putih Saat Acara Ludruk

    Warga Paseraman Kangayan Di Amankan Di Polsek Kangayan Membawa Kristal Putih Saat Acara Ludruk

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kapolsek Kangayan bersama anggotanya Mengamankan warga Paseraman membawa barang haram Kristal Putih diteras depan rumah AS dusun Gunung desa Timur Jangjang Kec. Kangayan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Rabu 20;Juli 2022. Pukul 00.30. Win. Tersangka SRD Kelahiran Sumenep, 12 Mei 1993 beralamat Dusun Pasar Rao RT/RW 001/010 Desa Paseraman, Kec. Arjasa Kab. […]

  • 912 Anggota PPS Mojokerto Resmi Dilantik, Bupati Ikfina Ingin PPS Bekerja Secara Profesional

    912 Anggota PPS Mojokerto Resmi Dilantik, Bupati Ikfina Ingin PPS Bekerja Secara Profesional

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Sedikitnya 912 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Mojokerto resmi dilantik dan siap ditugaskan untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati ingin Anggota PPS bekerja secara profesional dengan memahami tugas kewajiban dan kewenangannya serta mematuhi pakta integritas. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji PPS itu dilaksanakan di Stadion Gelora Gajah Mada, […]

  • Pj. Wali Kota Cimahi Tinjau Gudang Logistik Pemilu 2024

    Pj. Wali Kota Cimahi Tinjau Gudang Logistik Pemilu 2024

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Cimahi, RI.- Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi melakukan peninjauan ke gudang logistik KPU Kota Cimahi untuk Pemilu 2024 di Jalan Mahar Martanegara Kota Cimahi. Pemantauan dilakukan untuk memastikan kondisi gudang untuk menyimpan logistik untuk pesta demokrasi 2024 mendatang.“Hari ini kegiatan Forkopimda Kota Cimahi lengkap bersama […]

  • Upaya Pengungkapan Kasus Korupsi GKE “PETRA”,Tim Penyidikan Kejati Kalbar Kembali Lakukan Penggeledahaan Di Sintang

    Upaya Pengungkapan Kasus Korupsi GKE “PETRA”,Tim Penyidikan Kejati Kalbar Kembali Lakukan Penggeledahaan Di Sintang

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Kejati Kalbar melakukan Penggeledahan Korupsi di GKE.PETRA PONTIANAK, RI – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada hari Kamis (20/11/2025), melaksanakan rangkaian tindakan penggeledahan di Kota Sintang sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Ke Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) “Petra” TA. 2017 Dan TA. 2019. […]

  • Dinas Pendidikan Kota Cimahi menggelar Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) jenjang SMP

    Dinas Pendidikan Kota Cimahi menggelar Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) jenjang SMP

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Dinas Pendidikan Kota Cimahi berkolaborasi bersama Pusat Pendidikan Jasmani TNI AD, menggelar Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) jenjang SMP dan kesetaraan, di Markas Pusdikjas TNI AD. Wali Kota Cimahi, Letkol. (Purn) Ngatiyana, SAP, mengungkapkan, bahwa pelatihan kali ini secara khusus menyasar para pengurus OSIS, guna mempersiapkan mereka sebagai agen perubahan dan pemimpin masa depan […]

expand_less