Cegah Aksi Tawuran, Tiga Pilar Kemlagi Pasang Spanduk Himbauan STOP Perkelahian

Radar Indonesia
26 Jan 2024 09:19
Daerah 0 112
1 menit membaca

MOJOKERTO, RI. Dalam rangka mencegah dan meminimalisir terjadinya aksi tawuran/perkelahian, Polsek Kemlagi Polres Mojokerto Kota lakukan pemasangan spanduk himbauan Kamtibmas, Rabu (24/01/24)

Kapolsek Kemlagi Polres Mojokerto Kota AKP Sugeng Budi Santoso, S.H, mengatakan Pemasangan spanduk tersebut merupakan langkah yang dilakukan TNI Polri serta Pemerintah daerah untuk mengedukasi tentang bahaya tawuran/perkelahian.

Pemasangan spanduk dilakukan di 20 desa yang berada di wilayah hukum Polsek Kemlagi Polres Mojokerto Kota dengan bertuliskan,  “STOP TAWURAN / PERKELAHIAN” 

Bhabinkamtibmas Bersama Bhabinsa serta Perangkat Desa melakukan pemasangan spanduk himbauan di lokasi yang mudah dibaca oleh masyarakat, sehingga pesannya akan mudah tersampaikan, Ucap AKP Sugeng

Selain itu Bhabinkamtibmas, Bhabinsa serta perangkat Desa juga melakukan edukasi dan himbauan kepada masyarakat terkait ancaman dan bahaya jika anak anak kita terlibat dalam aksi tawuran terlebih hingga menimbulkan korban jiwa,” Tambah Sugeng

“Pemasangan spanduk serta memberikan himbauan tersebut sebagai langkah preventif untuk mencegah agar tidak terjadinya aksi tawuran/perkelahian”

Minimal dengan adanya pemasangan spanduk tersebut masyarakat yang melintas bisa melihat himbauan tentang bahaya jika terlibat tawuran

”Sudah gak Jamannya lagi ikut ikutan aksi tawuran yang hanya mengejar gengsi semata, berbuat kebaikan dan menjaga keamanan di masyarakat jauh lebih bermanfaat,” Pungkasnya.(Bams)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x