H.Syafrani Ketua Terpilih Koperasi Desa Merah Putih Mengadakan Sosialisasi Dengan 45 Ketua RT Desa Kalianget Timur
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
- visibility 123
- print Cetak

Foto: Gelar Koperasi Desa Merah Putih Mengadakan Sosialisasi Dengan 45 Ketua RT Desa Kalianget Timur
SUMENEP,RI- ketua terpilih koperasi Desa Merah Putih yang bertempat di Balai Desa Kalianget timur Kec. Kalianget Kab. Sumenep Jawa Timur Senin 16 /6/25.
Acara Sosialisasi koperasi Desa Merah putih di mulai sekira pukul 07.30 wib sampai selesai yang dihadiri semua ketua RT desa Kalianget timur,ketua dan anggota BPD, perangkat desa dan tokoh masyarakat desa Kalianget timur,terkait persiapan beroperasinya Koperasi Desa Merah Putih yang di dalamnya juga ada Unit Usaha Simpan pinjam dalam pemaparannya yang diawali dengan penjelasan secara umum, mengenai Anggaran Rumah Tangga(ART) Standar Operasional prosedur, Job Description dan peraturan khusus Simpan pinjam yang kesemuanya sudah tersiapkan untuk menyambut lahirnya KOPERASI DESA MERAH PUTIH.
Sementara itu H. Syafrani ketua terpilih mengatakan kami sebagai pengurus Koperasi Desa Merah putih(KDMP) sudah menyiapkan panduannya dalam pelaksanaan kerja, melalui dari ART, SOP,JOB DESC,PERSUS dan BUKU 16(enam belas).
H.Syafrani meminta kerjasamanya kepada semua ketua RT untuk meneruskan ke warganya terkait tata cara menjadi keanggotaan Koperasi Desa Merah Putih.
Ditempat yang sama salah satu ketua RT 09 RW 03 Lagiman di mintai tanggapanya oleh awak media terkait adanya koperasi Desa Merah putih menyatakan bahwa terutama dalam kepengurusannya sudah mengupayakan sebaik mungkin dan juga Alhamdulillah didukung dari semua ketua RT desa Kalianget timur semoga nanti kedepannya benar-benar menjadi koperasi merah putih ini bisa membantu dan meringankan beban perekonomian masyarakat mengingat koperasi merah putih menjadi terobosan baru sehingga bisa memberikan manfaat kepada masyarakat desa kalianget timur.
Lagiman berharap dengan adanya koperasi merah putih ini insyaallah akan meringankan karena mungkin dengan aturan dan tujuan untuk ke maslaatan demi masyarakat dan desa kalia get timur dia juga akan memberikan pemahaman kepada warganya terkait koperasi merah putih yang akan dioperasikan di desa kalianget dan bagi warga yang akan menjadi anggota koperasi merah putih ini tentunya ada beberapa aturan yang harus dipenuhi diantaranya hak dan kewajibannya harus dipenuhi dan kita harus saling mendukung untuk kemajuan dan masyarakat harus mengerti karena koperasi merah putih milik desa Kalianget timur secara otomatis dari dan untuk desa kalianget ke depan yang lebih maju juga masyarakat lebih sejahterah.
(M)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar