Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Pembobol Toko Bangunan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
  • visibility 640
  • print Cetak

SUMENEP – RI,Satreskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan Pembobol Toko Bangunan milik ZAINAL, alamat Dusun Bukakak RT/RW 01/01 Desa Ellak Daya Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep yang terjadi pada hari Selasa (4/06/2022).

Terduga Pelaku I, alamat Dusun Bukakak Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, telah berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Sumenep yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Sirat,S.H., pada hari Rabu tanggal 28 September 2022 sekira pukul 09.30 wib. “Bertempat di Pos Lantas PJR wilayah Madura Alamat Jalan Raya Poter, Desa Banangkah, Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S,S.H.

Lebih lanjut disampaikan, “bahwa kronologis penangkapan pada hari Rabu tanggal 28 September 2022 sekira pukul 09.30 WIB Unit Resmob yang dipimpin Ipda Sirat,S.H., melakukan penyelidikan terkait keberadaan Saudara I, setelah mendapatkan informasi bahwa Pelaku melakukan perjalanan dari arah Bali ke Sumenep menggunakan mobil Travel. Selanjutnya Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat,S.H., melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Pelaku pembobol Toko atas nama I di Pos Lantas PJR wilayah Madura Alamat Jalan Raya Poter, Desa Banangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan dan bekerja sama dengan PJR Wilayah Madura untuk menghentikan kendaraan yang ditumpangi oleh terduga Pelaku. Selanjutnya Terduga Pelaku dibawa ke Mapolres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap mantan Kapolsek Sumenep Kota.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Petugas adalah 2 Kaleng cat merk not drop, 1 buah Tabung Gas warna hijau, barang tersebut merupakan Barang Bukti yang diketemukan berceceran disekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan akibat perbuatannya Terduga Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tutupnya. (M. One -SPD / Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Lilur Deklarasikan “Panca Ampera” untuk Lindungi Industri Tembakau Rakyat

    Gus Lilur Deklarasikan “Panca Ampera” untuk Lindungi Industri Tembakau Rakyat

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MADURA, RI – Di tengah operasi besar-besaran terhadap rokok ilegal, Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), menyatakan sikap tegas melalui deklarasi PANCA AMPERA (Lima Amanat Petani Tembakau Madura Nusantara). Gus Lilur menegaskan bahwa kebijakan industri tembakau harus berpihak pada keadilan bagi pelaku usaha kecil dan petani. […]

  • Polres Pasuruan Gandeng TNI, Ormas, dan Pemkab Patroli Skala Besar Jaga Kondusifitas Libur Panjang

    Polres Pasuruan Gandeng TNI, Ormas, dan Pemkab Patroli Skala Besar Jaga Kondusifitas Libur Panjang

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Polres Pasuruan bersama TNI, Pemerintah Kabupaten, serta sejumlah organisasi masyarakat menggelar patroli skala besar untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama libur panjang, Sabtu (6/9/25). Patroli yang dipimpin Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., melibatkan puluhan personel gabungan dari Polres Pasuruan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta unsur masyarakat. Rombongan patroli berangkat dari […]

  • Pengangkatan Pengurus BUM Desa Maju Bersama Ujung Sialit Dinilai Cacat Hukum

    Pengangkatan Pengurus BUM Desa Maju Bersama Ujung Sialit Dinilai Cacat Hukum

    • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    ACEH – RI, Warga Desa Ujung Sialit Kecamatan Pulau Banyak Barat Aceh Singkil, kritik pengangkatan pengurus BUM Desa Maju Bersama yang diduga mengangkangi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa, sehingga dinilai cacat hukum. Pengangkatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Ujung Sialit, Rabu (12/1/2022). “Pengangkatan Pengurus BUM […]

  • Wah..!! Pagar Sekolah SLB Negeri Merangin Diduga Dibangun Dari Dana BOS

    Wah..!! Pagar Sekolah SLB Negeri Merangin Diduga Dibangun Dari Dana BOS

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 413
    • 0Komentar

    MERANGIN – RI, Sangat tidak masuk akal pembangunan pagar Sekolah SLB Negeri Merangin yang diketahui dana yang digunakan dalam pembangunan tersebut diduga dari dana BOS. Parahnya lagi saat Tim Media RI mendatangi ke Sekolah SLB Negeri Merangin tersebut, mulai dari Kepala Sekolah maupun Guru dan Staf TU saat diajukan pertanyaan terkait pembangunan pagar tersebut tidak […]

  • Polsek Selatan Amankan Pohon Tumbang Dua Lokasi.

    Polsek Selatan Amankan Pohon Tumbang Dua Lokasi.

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 461
    • 0Komentar

    Pontianak Selatan, Polda Kalbar RI- Pada tgl 13 Desember 2024. Personel Polsek Pontianak Selatan bergerak cepat mengamankan dan mengatur arus lalu lintas di dua lokasi kejadian pohon tumbang yang disebabkan oleh hujan deras dan angin kencang, yaitu di Jalan A. Yani, Pontianak Tenggara, dan Jalan Agus Salim, Pontianak Selatan. Dalam penanganannya, personel Polsek Pontianak Selatan […]

  • Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polres Ketapang Gelar Patroli Perintis Presisi*

    Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polres Ketapang Gelar Patroli Perintis Presisi*

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 64
    • 0Komentar

    *Cintakan Situasi Aman dan Kondusif, Polres Ketapang Gelar Patroli Perintis Presisi* KETAPANG, RI – Kalbar – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Ketapang, Kasat Samapta Polres Ketapang AKP Suyanto memimpin langsung kegiatan Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ketapang pada Jumat, 09 Januari 2026. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan […]

expand_less