Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kades Sumbersuko Angkat Bicara Soal Proyek Drainase BKK Rp250 Juta, Pelaksana Klaim Tak Ada Masalah

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 112
  • print Cetak

LUMAJANG, RI – Polemik pembangunan saluran drainase yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun 2025 senilai Rp250.000.000 di Dusun Rekesan, Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, terus bergulir.

Kepala Desa Sumbersuko akhirnya memberikan klarifikasi saat ditemui di Balai Desa Sumbersuko. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa pengelolaan proyek tersebut sepenuhnya ditangani oleh pelaksana kegiatan, yakni Debleng.

“Saya tidak tahu apa-apa terkait teknis proyek tersebut. Semua yang mengelola adalah Debleng,” ujar Kepala Desa Sumbersuko.

Saat ditemui, kepala desa juga didampingi Sekretaris Kecamatan Sumbersuko, Abdul Hafid. Dalam kesempatan itu, Abdul Hafid membenarkan bahwa proyek drainase tersebut memang masih memiliki sejumlah catatan yang perlu diselesaikan.

“Memang ada catatan yang belum diselesaikan. Saya juga belum tahu apakah sudah diselesaikan atau belum,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Debleng selaku pelaksana kegiatan tetap bersikukuh bahwa proyek drainase dari anggaran BKK senilai Rp250 juta tersebut tidak memiliki masalah.

Namun fakta di lapangan menunjukkan proyek tersebut masih menyisakan bagian pekerjaan yang belum terselesaikan sepanjang kurang lebih lima meter. Menanggapi hal tersebut, Debleng berdalih bahwa penyelesaian pekerjaan masih menunggu arahan dari pihak Kecamatan Sumbersuko.

“Proyek itu tidak ada masalah. Untuk yang tersisa masih menunggu dari kecamatan,” tegasnya.

Di sisi lain, narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sejak awal proyek pembangunan drainase tersebut memang sudah menuai persoalan.

“Sejak awal sebenarnya sudah ada masalah. Namun oleh pelaksana dianggap hal biasa dan masih lumrah,” ungkap sumber tersebut.

Hingga kini, pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga belum melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap proyek tersebut. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa keterlambatan monev disebabkan karena pihak dinas masih disibukkan dengan agenda pekerjaan lainnya. (Azis/Septa)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Bulurejo menggelar Sedekah Bumi Bentuk ungkapan rasa syukur dan Kebersamaan

    Desa Bulurejo menggelar Sedekah Bumi Bentuk ungkapan rasa syukur dan Kebersamaan

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Foto Sedekah Bumi Desa Bulurejo Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik. (Rdwn) Gresik, RI – Warga masyarakat Bulurejo kembali beramai ramai membanjiri jalanan mulai dari Lapangan Bulurejo Benjeng Sampai dengan Kantor Balai Desa Bulurejo Benjeng Gresik.Antusiasme warga masyarakat untuk menyaksikan secara langsung kirab Gunungan pada senin siang 22 September 2025. Kali ini Desa Bulurejo ada 4 Gunungan […]

  • Kepala Desa Tuliskriyo, Mashuriono, S.P.di Gelar Pengambilan Sumpah Jabatan Kamituwo Dusun Sendang

    Kepala Desa Tuliskriyo, Mashuriono, S.P.di Gelar Pengambilan Sumpah Jabatan Kamituwo Dusun Sendang

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 453
    • 0Komentar

    Blitar, RI – Kepala Desa Mashuriono, S.Pdi, Gelar Sumpah Janji Jabatan Kamituwo Dusun Sendang, Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanan kulon Kamis (02/05/24) di Kantor Desa Tuliskriyo. Hadir dalam acara, Forkompincam setempat diantaranya, Camat Sanan kulon, Danramil , Kapolsek , Kepala KUA dan BPD, para Kepala Desa Kecamatan Sanan kulon, Karang taruna, para rt/rw dan ibu PKK […]

  • Sekdes Kabuaran Diduga Gandakan Sertifikat PTSL untuk Agunan Bank

    Sekdes Kabuaran Diduga Gandakan Sertifikat PTSL untuk Agunan Bank

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 480
    • 0Komentar

    LUMAJANG, RI – Kasus dugaan manipulasi Yogi Sekretaris Desa (Sekdes) Kabuaran, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang yang melibatkan warga nyatanya masih aman – aman saja. Sekdes diduga memanipulasi dokumen-dokumen terkait tanah milik warga untuk mendapatkan pinjaman dari beberapa bank, melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) pada tahun 2020, 2021, 2022, dan 2024. Pada tanggal 30 […]

  • Bantuan Hibah Roda Tiga Digadaikan, Cemarkan Nama Baik, Ucup Pendiri Ok Oce Syam Sumenep Terancam di Penjara

    Bantuan Hibah Roda Tiga Digadaikan, Cemarkan Nama Baik, Ucup Pendiri Ok Oce Syam Sumenep Terancam di Penjara

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 293
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI- Setelah sebelumnya viral kasus dugaan bantuan hibah roda tiga yang digadaikan oleh Yusuf ismail alias Ucup Pendiri Ok Oce Syam Sumenep. Kini laporan Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Yusuf Ismail alias Ucup di Polda Jawa Timur juga menunjukkan keseriusannya dengan terus mengusut perkara ini hingga tuntas. Pada Senin, 2 Juni 2025, […]

  • Unit Binmas Polsek Pontianak Timur Jelang Ramadhan berbagi bersama warga disabilitas binaanya

    Unit Binmas Polsek Pontianak Timur Jelang Ramadhan berbagi bersama warga disabilitas binaanya

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 211
    • 0Komentar

    PONTIANAK, – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan, Kanit Binmas Polsek Pontianak Timur, AKP Surwanto, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Saigon, Aipda Maryadi, menggelar kegiatan bakti sosial (Baksos) kepada warga binaannya. Kegiatan ini menyasar Bapak Rudi, seorang warga yang mengalami tunanetra, dengan memberikan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian sosial. Rabu (26/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, AKP Surwanto menyampaikan […]

  • PEMDES Daandung Tidak Tepat Waktu (Lalai) Dalam Melaksanakan Proyek Pembangunan Ruamah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2020

    PEMDES Daandung Tidak Tepat Waktu (Lalai) Dalam Melaksanakan Proyek Pembangunan Ruamah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2020

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Terkait proyek pembangunan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2020 yang semestinya selesai pada waktunya, namun yang terjadi sampai tutup tahun 2020 belum rampung juga. Hanya sebagian yang dikerjakan sampai tutup tahun oleh Pemerintah Desa Daandung Kecamatan Arjasa Kangean Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Rabu (17/02/2021). Dalam rangka ikut serta […]

expand_less