Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satpol PP Cimahi Ingatkan Pedagang untuk tidak Menjual Rokok Ilegal,

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
  • visibility 256
  • print Cetak

Cimahi, RI, – Satpol PP Kota Cimahi berkolaborasi kembali dengan Bea Cukai Kota Bandung melaksanakan sosialisasi rokok ilegal secara edukatif dan persuasif di daerah Pasar Cimindi dan daerah Cibeber wilayah kampus Unjani,
Hal itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pemasok pengedar rokok ilegal ke warung-warung di Kota Cimahi.

Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol-PP Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiriadiharja yang akrab dipanggil Dadan mengatakan,, dengan masih adanya peredaran rokok ilegal di masyarakat, bila dilakukan secara operasi penyitaan barang rokok ilegal, pengedar rokok ilegal tidak jera untuk mengedarkannya.

“Kami terus secara gencar melakukan edukasi secara persuasif melakukan sosialisasi terhadap para pedagang rokok ilegal maupun tidak ilegal, diberikan masukan dan diberitahukan bahwa hukumnya menjual rokok ilegal akan kena sanksi pidana kurungan selama 5 tahun penjara,” ungkapnya.

Lanjut Dadan, setelah diberikan edukasi penjelasan kepada para pedagang, banyak pedagang yang belum paham masalah rokok ilegal dalam bentuknya dan merk labelnya serta pita bea cukainya. “Olehkarena itu, kami jelaskan secara rinci,” paparnya.

Itupun secara langsung setelah didaftar para pedagang yang sudah disosialisasi oleh pihak Bea Cukai dan Satpol-PP, maka warung tersebut dipasang stiker dengan motto ‘Gempur Rokok Ilegal’.
“Dengan stiker tersebut adalah sebagai bukti bahwa para pedagang tersebut sudah disosialisasi oleh kami,” tegasnya.

Itupun lanjut Dadan sanksi setelah dilakukan sosialisasi bagi para pedagang akan kena sanksi berdasarkan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pasar Cimindi, Asep Rohendi atau yang akrab dipanggil Jepri, sangat mengapresiasi atas sosialisasi dari pihak Satpol-PP dan Bea Cukai Bandung.

“Sosialisasi ini sangat positif, mudah-mudahan ini bukan hanya edukasi saja, tetapi nanti harus ada tindakan agar ada efek jera dan tujuan terakhirnya tidak ada lagi rokok ilegal yang berkeliaran terutama di Pasar Cimindi seperti itu,” tegas Jepri.

Diterangkan Jepri, di Pasar Cimindi di grosir-grosir sepengetahuannya tidak ada yang menjual atau mengecerkan rokok ilegal.
“Cuma ini hanya individu-individu yang ada dan kita sudah beberapa kali mengingatkan, tapi seandainya masih ada yang menjualnya, nanti kita akan laporkan langsung ke Satpol-PP,” tandas Jepri.

Salah seorang pedagang rokok di Los samping Pasar Cimindi.

Enung mengungkapkan, selama ini usahanya sebagai pedagang rokok di Pasar Cimindi, pihaknya selalu menjual rokok legal yang dan bukan rokok ilegal.

“Saya selama berjualan disini, tidak pernah menjual rokok ilegal, maka dari itu setelah tahu ada rokok ilegal yang diterangkan oleh Bapak Satpol-PP, bila ada yang akan mendrop rokok ilegal tersebut, saya sudah tahu bentuk dan harga dibawah standar akan saya tolak,” jelas Enung. R. Harrry KP.

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TIM GABUNGAN POLDA JATIM LAKUKAN PENYITAAN ASSET MILIK SUGIANTO DI KAB.<br>SUMENEP

    TIM GABUNGAN POLDA JATIM LAKUKAN PENYITAAN ASSET MILIK SUGIANTO DI KAB.
    SUMENEP

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Sumenep, RI, Setelah ditetapkannya menjadi tersangka atas penggelapan tanah Kas Desa (TKD) di Kab. Sumenep, akhirnya pihak polda menetapkan Direktur PT. Sinar Megah Indah Persada H. Sugianto menjadi Daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Jatim. Surat DPO dengan Nomor : DPO/1/1/res/3.5/2024 Direskrimsus yang dikeluarkan tertanggal 29 Januari 2024 sampai saat ini belum diindahkan oleh pihak […]

  • Gelar Apel Pasukan OPS Kewilayahan Semeru 2021 Polres Sumenep

    Gelar Apel Pasukan OPS Kewilayahan Semeru 2021 Polres Sumenep

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polres Sumenep Gelar Apel Pasukan Ops Kewilayahan, dalam rangka ciptakan KAMTIBCARLANTAS menjelang Iddul Fitri 1442 H / Tahun 2021. Bertempat di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep, Jalan Uriep Sumoharjo No. 35, Desa Pabian Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. “Bertajuk Keselamatan Semeru 2021, pada Senin (12/04/2021) pukul 07.00. sampai dengan selesai. Kopolres Sumenep […]

  • Terkesan Bekas Material Pembangunan SDN 64  Sungai Rayan Dibiarkan Berserakan di Dalam God Diminta Pihak Pelaksana Tidak Lepas Tangan

    Terkesan Bekas Material Pembangunan SDN 64 Sungai Rayan Dibiarkan Berserakan di Dalam God Diminta Pihak Pelaksana Tidak Lepas Tangan

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Sungai Raya Dalam ,RI- Akibat ada nya pembangunan SDN 64 Sungai Raya ,sehingga Saluran God yang ada di Komplek Hosana Gracia RT.013/ RW.07 dibelakang Sekolah SDN 64 banyak .tertimbun Bekas Material. Diketahui sebelumnya untuk saluran God yang berada dibelakang Sekolah SDN 64 tersebut sangat bersih. Namun semenjak ada pekerjaan Proyek sekolah SDN 64 saluran God […]

  • Berhasil Menangkap Sindikat Curanmor, Polresta Banyuwangi Serahkan Sitaan Puluhan Motor Kepada Pemiliknya

    Berhasil Menangkap Sindikat Curanmor, Polresta Banyuwangi Serahkan Sitaan Puluhan Motor Kepada Pemiliknya

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mengamankan empat orang sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) terdiri dari dua eksekutor dan dua lagi sebagai penadah atau pembeli. “Hari ini, kami akan merilis hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan sasaran sepeda motor yang berhasil diungkap oleh Timsus Macan Blambangan pada akhir bulan Juni dan kemudian […]

  • Kejati Lakukan Penahanan 1 (satu) Tersangka Kasus Pengadaan TanahBank Pemerintah

    Kejati Lakukan Penahanan 1 (satu) Tersangka Kasus Pengadaan TanahBank Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Rabu (10/09/2025), Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berdasarkan keterangan para saksi, alat bukti yang diperoleh, dengan didukung oleh bukti-bukti lain dalam berkas perkara terdakwa PAM, menetapkan inisial sdr. RS selaku pihak ke tiga yang menerima kuasa dari penjual sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pengadaan tanah yang digunakan […]

  • Diduga Kurang Teliti Notaris Maria Baroro,S.H. Berujung Kerana Hukum

    Diduga Kurang Teliti Notaris Maria Baroro,S.H. Berujung Kerana Hukum

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 322
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI – Adanya ketidak telitian notaris Maria Baroro, S.H. dalam menjalankan tugas dan fungsinya berbuntut ke pelapor polisi yang dilakukan kuasa hukum Daniel Raga, dimana pihak kuasa hukum merasa klainnya dirugikan oleh Nyamin dan Lanny Kusumawati  dan pejabat notaris  yang tidak teliti  dalam menjalankan tugasnya. Pihak kuasa hukum pun akan melaporkan kedewan pengawas kenotarisan atau […]

expand_less