Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tersangka Pencabulan di Kubu Raya Terancam 15 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 321
  • print Cetak

KUBU RAYA,RI- Polres Kubu Raya menetapkan seorang pria paruh baya berinisial MI (50) warga Kecamatan Sungai Raya sebagai tersangka Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Mirisnya korban merupakan teman sepermainan anak tersangka dan tersangka merupakan tetangga korban.

Korban yang berumur 7 tahun ini di setubuhi pelaku lebih dari 2 kali dan perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya saat korban sedang bermain dengan anak pelaku. Perbuatannya diketahui dari bulan November 2024.

Perbuatannya terkuak setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ibunya, tak terima ibu korban langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak Kepolisian pada Kamis (2/1) pagi. Setelah menerima laporan, Tim PPA Satuan Reserse Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya yang berlokasi di Kabupaten Kubu Raya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengungkapkan MI ditetapkan selaku tersangka dalam Tindak Pidana Persetubuhan anak dibawah umur dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 2 / I /2025/SPKT.RESKRIM.POLRES KUBU RAYA/POLDA KALBAR, Tanggal 02 Januari 2025, yang dilaporkan oleh pihak keluarga korban.

” Untuk melancarkan aksinya, pelaku melakukan cara bujuk rayu kepada korban. Pelaku ditangkap pada pukul 16.00 WIB, dihadapan penyidik pelaku mengakui semua perbuatannya dan saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai Tersangka.”kata Ade, Jumat (24/1).

” Saat ini Tim PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya tengah melimpahkan Tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mempawah guna tahap II,”sambungnya.

Menurutnya, para penyidik telah bekerja keras dalam menyelesaikan kasus tersebut dan hal ini menjadi pesan bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak akan ditolerir.

“ Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen bahwa Polres Kubu Raya sangat melindungi hak-hak perempuan dan anak yang menjadi korban pencabulan atau kekerasan,” tegas Ade.

Lebih lanjut Ade mengungkapkan, dengan diserahkan tersangka ini, sebagai bentuk komitmen Polres Kubu Raya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.

” Kami dari Polres Kubu Raya menghimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya dan untuk masyarakat juga meningkatkan kewaspadaannya terhadap lingkungan disekitarnya terutama menjaga keselamatan anak-anak,” terangnya.

” Jangan mudah percaya dengan orang-orang sekitar tanpa mengenal latar belakangnya, karena kejahatan bisa datang dari orang-orang terdekat,”tutup Ade.

Ade menjelaskan, Tersangka dijerat dengan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 (lima belas) tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 5 Miliar.
Publis : Muly

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPN Sumenep Tidak Mengindahkan Putusan PTUN Terkait Lahan Tanah Sengketa Milik Suwardi Yang Diserobot Orang

    BPN Sumenep Tidak Mengindahkan Putusan PTUN Terkait Lahan Tanah Sengketa Milik Suwardi Yang Diserobot Orang

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 351
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Badan Pertanahan Negara (BPN) Sumenep didatangi beberapa Awak Media terkait putusan PTUN Surabaya yang diindahkan oleh BPN Sumenep diduga para Oknum BPN ada main mata dengan orang ke tiga sehingga Penerbitan Sertifikat yang telah diajukan oleh Saudara Suwardi sejak tahun 2006 yang sampai saat ini belum diberikan pada yang bersangkutan, walaupun sudah […]

  • Sinergi Polisi Probolinggo dan Masyarakat dalam Aksi Kerja Bakti Menuju Indonesia Bersih

    Sinergi Polisi Probolinggo dan Masyarakat dalam Aksi Kerja Bakti Menuju Indonesia Bersih

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Dalam rangka mendukung program Presiden Republik Indonesia tentang Indonesia Bersih, Polres Probolinggo bersinergi dengan masyarakat melaksanakan kegiatan kerja bakti bersama, Kamis (5/2/2026). Kegiatan kerja bakti tersebut merupakan wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus upaya memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat. Di wilayah hukum Polres Probolinggo, kegiatan kerja bakti dipusatkan di tiga lokasi strategis, yakni […]

  • Peninjauan Jambanisasi Oleh Tim Waslakgiat Kodam V Brawijaya

    Peninjauan Jambanisasi Oleh Tim Waslakgiat Kodam V Brawijaya

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kodim 0819 Pasuruan menerima kunjungan Tim Waslakgiat Jambanisasi dari Kodam V/ Brawijaya. Tim Waslakgiat yang berjumlah 5 orang dipimpin oleh Letkol Tek I Ketut Bina S, S.M., M.HAN.,PALIAISON TNI AU, Pabandyapuanter Sterdam V/Brawijaya Mayor Inf Hasan Dasuki, beserta 3 orang pendamping. Kunjungan tersebut dalam rangka pengawasan dan peninjauan pelaksanaan kegiatan Bhakti TNI  […]

  • Dalam Rangka Peringati Hari Kartini, Pemkot Cimahi Menggelar Seminar Hari Kartini Tingkat Kota Cimahi

    Dalam Rangka Peringati Hari Kartini, Pemkot Cimahi Menggelar Seminar Hari Kartini Tingkat Kota Cimahi

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 307
    • 0Komentar

    CIMAHI.RI,- Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi, dalam rangka memperingati Hari Kartini,menggelar Seminar Hari Kartini Tingkat Kota Cimahi Tahun 2024, di Ball Room Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi. Peringatan Hari Kartini tersebut yang jatuh pada tanggal 21 April, mengambil Tema ‘Bagaimana Memanfaatkan […]

  • Wabup Ariston Sidauruk Lantik 75 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir

    Wabup Ariston Sidauruk Lantik 75 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Wabup Ariston Sidauruk Lantik 75 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir. Samosir, RI – Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir, Jumat malam (9/1/2026), bertempat di Aula Kantor Bupati Samosir. 75 Pejabat yang dilantik yakni Pejabat tinggi Pratama sebanyak 4 orang yaitu Rista Sitanggang menjabat Kadis […]

  • Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Peredaran 13,4 Kg Sabu

    Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Peredaran 13,4 Kg Sabu

    • calendar_month Rabu, 25 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 230
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Satrenarkoba Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap peredaran Narkoba di Wilayah Jawa Timur jenis Sabu-sabu seberat ± 13,4 Kg dari 3 orang Tersangka. Penangkapan terhadap Tersangka berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 21 Juli 2021 yang lalu terkait adanya Jaringan Peredaran Narkoba di Daerah Jawa Timur. Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan […]

expand_less