Diduga Pekerjaan Rehab Dermaga Di Pelindo III Proyek Siluman
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
- visibility 532
- print Cetak

PULANG PISAU – RI, Pembangunan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) yang sedang berlangsung di Jalan Samudra, Nomor 1, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Kecamatan Kahayan Hilir Kelurahan Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diduga proyek siluman dan layak dipertanyakan.
Dalam hal ini pekerjaan tersebut tidak memuat secara lengkap baik itu jumlah anggaran serta alamat lengkap pihak pelaksana (Kontraktor). Selain itu pula dalam pantauan team Investigasi di lapangan sebagian pekerja tidak lengkap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Pekerjaan Design and Build Rehab Berat Dermaga Multipurpose Pelabuhan Pulang Pisau yang dikerjakan oleh PT. Istana Agung dengan waktu pelaksanaan selama 240 hari, bermulai 27 Oktober 2021 sampai dengan 23 Juni 2022 serta nomor kontrak SP2.391.1/HK.0502/P.III-2021 Tanggal 29 September 2021.
Saat Media ini coba konfirmasikan kepihak perusahaan, melalui pelaksana, Tri Bagus Digdoyo Putro, selaku Dept. Head PMU Kalimantan, namun sayangnya hingga berita ini diturunkan, belum bisa ditemui. Saat dikonfirmasikan Via What’s App, Tri Bagus Digdoyo Putro mengatakan bahwa dirinya sedang berada di Kapuas.

“ Saya lagi di Kapuas Pak, silahkan ke Kantor pimpinan Pelindo dan pimpinan MK Pak kalau butuh data, ada di situ Pak orang Pelindo dan MK juga. Data lengkap kemarin di Kajari Pulang Pisau juga ada, Temui orang Pelindo situ Pak,” ujarnya, Rabu (30/03/2022).
Padahal sebelumnya beberapa Media sudah lama menunggu di Kantor lokasi pekerjaan untuk meminta konfirmasi terkait pemberitaan ini, namun tidak seorangpun bersedia memberi tanggapan karena mereka bukan menguasai semuanya.
Namun demikian kami meminta semua pihak untuk dapat bersinergi dan bisa melakukan monitoring pekerjaan tersebut. Pekerjaan ini telah berlangsung hampir 5 bulan dan tersisa waktu 3 bulan berdasar schedule perusahaan tersebut. Dan semoga apa yang di harapan bisa terlealisasi secara maksimal. (RHN,ERNY)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar