Memalukan!!Oknum Kades Mesum Dengan Istri Orang Terancam Dilapor Kan Warnga Ke Kecamatan
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Senin, 13 Jun 2022
- visibility 329
- print Cetak

JAMBI – RI, Pemerintah Kabupaten Muara Bungo mengancam akan memecat Oknum Kades berinisial A.H (Rio) Dusun Kuamang Jaya yang tertangkap basah oleh warga yang menduganya sedang berbuat mesum dengan seorang wanita bersuami.
“Laporan yang saya terima, ‘A.H’ (Rio) digerebek masyarakat dengan pasangan selingkuhnya SW, Kepala Kampung 2 terlihat bersama Datuk RIO ‘AH’ di Kantor Rio Dusun Kumang Jaya Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Muara Bungo pukul 00.41.WIB di malam hari,” jelasnya.
Dengan perlakuan bejatnya Rio A.H diduga telah melakukan asusila terhadap S.W yang telah lama di curingai oleh masyarakat Dusun Kuamang Jaya. Menurut kesaksian seseorang masyarakat Kuamang Jaya Agussuprianto CS pada jam 00.41 WIB lampu teras Kantor di matikan dan ada terdengar suara papan yang diletakkan dan saudara A.H (Rio) keluar dari Kantor megecek sekeliling Kantor.
“Saat ini kasusnya sedang kami proses,” kata salah satu Anggota DPRD Kabupaten Bungo kepada Wartawan Radar Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi, Minggu (13/5/2022).
A.H merupakan Rio salah satu Dusun di Kecamatan Pelepat Hilir, Kabupaten Bungo. Ia diduga selingkuh dengan S.W wanita bersuami dan sudah beranak satu. “Kami akan memanggil Oknum Kades tersebut untuk dimintai keterangan. Jika memang terbukti tentu ada sanksinya bahkan bisa saja diberhentikan dari jabatannya sebagai Datuk Rio Dusun Kuamang Jaya,” katanya.

Team Media Radar Indonesia Perwakilan Jambi mencoba konfirmasi menghubungi C.T alias Suami dari S, W melalui via SMS Wathsapp, terbalas jawabanya lewat SMS. “Saya pergi dari rumah karena ada masalah pribadi dalam rumah tangga saya. Masalah kejadian itu saya tidak tau karena posisi saya tidak ada di tempat. Kalaupun masyarakat mau melaporkan itu hak masyarakat. Dan biarkan hukum yang menyelesaikan,” balasan C,T via SMS Wathsapp kepada Media ini, Senen 13 Juni 2022.
Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Bungo ikut mendesak Pemerintah Daerah setempat untuk menindak tegas Oknum Kades tersebut. Inisial A.H (Rio) Dusun Kuamang Jaya, sebab menilai tindakan yang dilakukan Oknum A.H (RIO) tersebut sudah sangat merusak citra Pemerintah Desa.
“Secara pribadi saya sangat mengecam tindakan Oknum RIO tersebut, apalagi saya sebagai DPRD Wakil dari Dapil Dusun saya sendiri, merasa prihatin dengan kasus demikian terlebih ini A.H (Datuk Rio) yang melakukannya,” ungkapnya.
Ia meminta kepada Instansi teknis seperti BPMPD harus memberikan sanksi kepada Datuk Rio Dusun Kuamang Jaya. “Ini termasuk kategori zinah. Perzinahan merupakan delik aduan. Apabila Suami tidak terima atau mengadukan juga telah merusak marwah Pemeritahan Desa. Namun karena pihak keluarga atau Suami dari S.W sedang tidak ada di Dusun Kuamang Jaya, namun masyarakat akan tetap membuat laporan ke Kantor Camat Kecamatan Pelepat Ilir,” jelasnya. (mady)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar